Langkah Mendaftarkan Diri ke Klinik Gigi Terdekat dengan BPJS

perawatan gigi

Layanan BPJS Kesehatan merupakan salah satu yang cukup memberikan banyak dampak baik bagi masyarakat. Salah satu bentuk dari layanan yang bisa digunakan yaitu untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi dengan baik. Maka dari itu, kali ini akan dijelaskan mengenai cara untuk bisa menggunakan klinik gigi terdekat dengan BPJS Kesehatan tersebut.

Memastikan Sudah Memiliki BPJS Kesehatan

Hal pertama yang perlu untuk dilakukan yaitu dengan memastikan bahwa sudah menjadi bagian dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Saat sudah terdaftar, maka selanjutnya tinggal menggunakan saya fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki. Tidak terkecuali pula dengan klinik dokter gigi yang ada terdekat di sekitar diri.

Mendaftarkan Diri ke Klinik Gigi Terdekat

Langkah selanjutnya yang bisa untuk dilakukan yaitu bisa dengan mendaftarkan diri ke klinik gigi terdekat sesuai dengan yang diinginkan karena nantinya pelayanan untuk kesehatan mulut dan gigi akan ditangani secara langsung oleh dokter yang melakukan praktek di klinik tersebut. Setelah sampai ke klinik yang diinginkan, biasanya akan disuruh untuk melakukan pendaftaran dengan mengisi terlebih dahulu pada Daftar Isian Peserta atau DIP yang sebelumnya sudah disediakan dari pihak BPJS Kesehatan. Pergantian untuk fasilitas kesehatan atau faskes yang digunakan dalam pelayanan hanya bisa dilakukan sebanyak satu kali dan setelah tiga bulan dari pendaftaran faskes yang digunakan.

Mendatangi Secara Langsung ke Klinik Gigi Terdekat yang Diinginkan

Selanjutnya yang dapat untuk dilakukan setelah mendaftarkan diri yaitu dengan berkunjung secara langsung ke klinik gigi terdekat pertama yang sebelumnya sudah dijadikan sebagai pilihan karena tempat satu ini akan menjadi awal dari penggunaan fasilitas tersebut. Di sini, nantinya akan diminta untuk menunjukkan KIS yang masih aktif dan kemudian akan melewati proses verifikasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh pihak faskes tersebut. Setelah selesai verifikasi, maka selanjutnya pasien bisa untuk langsung mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, termasuk juga pemeriksaan maupun pemberian obat sesuai dengan keluhan yang diberikan serta kebutuhan kesehatan yang ada.

Mengikuti Pelayanan Pada Tempat Fasilitas Kesehatan yang Menjadi Rujukan

Pada umumnya, perlu untuk diketahui bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya akan mendapatkan rujukan secara khusus ke klinik gigi terdekat yang ada atau bisa memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki oleh pasien itu sendiri. Biasanya untuk rujukan ini baru diberikan apabila tempat fasilitas kesehatan awal tidak bisa memberikan perawatan sesuai dengan yang dibutuhkan pasien atau pasien sendiri perlu untuk mendapatkan tindakan medis pada faskes dengan peralatan yang lebih lengkap. Dalam melakukan rujukan ini, pasien tetap harus membawa berkas seperti kartu KTP, KIS dan surat rujukan yang dikeluarkan oleh faskes awal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *